Ini Jenis Pisau yang Digunakan Pelaku Penusukan Owner D'Syandana 88, Panjangnya Sampai 35 CM!
Kapolres AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH saat menunjukkan pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan Owner Taman Bunga D'Syandana 88--
BACAKORANCURUP.COM - Kasus penusukan owner Taman Bunga D'Syandana 88 saat ini telah menyita perhatian publik.
Pasalnya, WD yang juga merupakan Dewas Rumah Sakit An Nissa yang selama ini dikenal baik, harus tewas dengan tragis.
Ini setelah WD ditusuk oleh SA (41) warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang, Senin 3 Juni 2024 di Apotek An Nissa.
Lalu apa jenis pisau yang digunakan pelaku SA untuk melakukan penusukan terhadap korban?
BACA JUGA:Polisi Rilis Perkembangan Terbaru Kasus Penusukan Owner Taman Bunga D'Syandana 88!
BACA JUGA:Rekaman CCTV Beredar, Korban Penusukan Sempat Bersimpuh Lalu Dilerai, Pelaku Ucapkan Istighfar!
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penusukan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ada 1 bilah pisau bermata satu, ujungnya runcing dengan panjang 35 CM dengan gagang dan dilengkapi dengan sarang yang terbuat dari warna kuning gading," ujarnya dalam press rilisnya, Rabu 5 Juni 2024.
Menurut Kasat, bahwa kasus penusukan tersebut dilakukan oleh tersangka berulang kali. Sehingga korban mengalami beberapa luka di tubuh.
"1 kali mengenai bagian perut sebelah kiri, bagian dada 2 kali, dan lengan bagian kanan 1 kali. Korban meninggal dunia setelah sempat dilakukan tindakan," katanya.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Rekrut PPPK dan CPNS, Ini Jadwal dan Kuota yang Dibutuhkan!
BACA JUGA:Direkrut Tahun Ini, Ada Kuota 385 Guru PPPK
Adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, kata Kasat karena tersangka tidak menerima keterlibatan korban dalam penyelesaian harta warisan antara tersangka dan mantan istri tersangka.
Hingga membuat, tersangka tersulut emosi dan mengeluarkan pisau yang kemudian pisau tersebut digunakan tersangka untuk melakukan penusukan.