Pemkab Rejang Lebong Rekrut PPPK dan CPNS, Ini Jadwal dan Kuota yang Dibutuhkan!

Para PPPK Pemkab Rejang Lebong saat mengambil SK pada saat pelantikan belum lama ini. -DOK/CE-

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, saat ini tengah bersiap untuk melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dikatakan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan ST bahwa kuota yang disiapkan sebanyak 1.550 orang.

"Kuota yang disiapkan 1.550 orang. Rinciannya 1.500 untuk formasi PPPK dan 50 orang untuk formasi CPNS," ujarnya kepada wartawan.

Untuk pelaksanaannya, kata Wahyu pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis).

BACA JUGA:Ayo Ikuti Pemutihan Pajak di Samsat Rejang Lebong, Ini Jadwal Pelaksanaannya!

BACA JUGA:KUA Catat Ada 59 Peristiwa Pernikahan!

"Saat ini yang dibuka baru sekolah kedinasan. Nah untuk perekrutan PPPK dan CPNS untuk pemerintah daerah, kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut," sampainya.

Sementara itu Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah SH menambahkan bahwa 1500 formasi PPPK, rinciannya 385 formasi guru, 265 formasi tenaga kesehatan dan teknis 850 orang.

"Sedangkan untuk CPNS, formasinya 20 untuk tenaga kesehatan dan 30 untuk teknis," katanya.

Kapan perekrutan dimulai, Dheny juga menyebut masih menunggu petunjuk. Dimana dari informasi yang diterima, bahwa perekrutan ini dimulai dari sekolah kedinasan.

"Saat ini baru sekolah kedinasan yang dibuka, baru kemudian CPNS dan selanjutnya baru PPPK. Tapi tetap kami menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut dari pusat terkait pelaksanaannya," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan