Soal Pengusulan Pimpinan Definitif, Sekretariat Tunggu Kelengkapan Syarat Parpol
R Ade Fitriyen--
BACAKORANCURUP.COM - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong saat ini sedang melengkapi administrasi untuk mengusulkan pimpinan definitif.
Pasalnya terdapat beberapa syarat yang harus menunggu dari Partai Politik (Parpol) tersebut secara resmi, sehingga menunggu surat tersebut disampaikan kepada pihaknya.
“Saat ini kita sedang menunggu kelengkapan syarat, dari beberapa parpol yang menjadi dokumen pendukung untuk pengusulan pimpinan definitif,” sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Kabupaten Rejang Lebong R Ade Fitriyeni.
Dikatakannya, jika syarat dan ketentuan dari pengusulan pimpinan DPRD definitif sendiri termuat dalam Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu nomor :100/964/B.1/11/IX/2024.
BACA JUGA:Horee!! Kemendikbud Dapat Tambahan Anggaran Fantantis
BACA JUGA:Kemenag Ajak Masyarakat Tauladani Sifat-sifat Rasul
Dengan kelengkapan syarat asli misalnya surat penunjukan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai politik, surat penunjukan parpol di tingkat kabupaten, dan dokumen kelengkapan lainnya. S
etelah syarat dan ketentuan sudah dilengkapi, baru pihaknya akan menyampaikan pada Bagian Hukum Setdakab Rejang Lebong, untuk meneruskan usulan tersebut ke Pemprov Bengkulu.
“Untuk usulan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, kita mengusulkan ke Pemkab RL, mereka yang mengusulkan ke Pemprov Bengkulu,” terangnya.
Setelah itu menunggu Surat Keputusan (SK) pimpinan Dewan definitif lengkap, maka pihaknya akan menjadwalkan untuk di Paripurnakan, dalam agenda Paripurna Istimewa pimpinan definitif DPRD Rejang Lebong, yang diperkirakan akan selesai dalam dua bulan mendatang ini.
“Estimasi kita paling lambat 2 bulan, sudah ada pimpinan definitif,” ungkapnya.
Kendati belum adanya pimpinan definitif, namun sejuah ini seluruh proses kegaitan dewan tetap berjalan dengan lancar, dibawah komando pimpinan sementara, termasuk saat dewan Rejang Lebong sedang memproses pembuatan tatip dan kode etik.
“Untuk proses kinerja tidak terganggu, karena saat ini sudah ada pimpinan sementara, sehingga tetap berjalan seperti biasanya,” pungkasnya.