Pemkab Rejang Lebong Usulkan Hibah Aset Ini ke Kementerian!
Yusran Fauzi --
BACAKORANCURUP.COM - Setelah dinilai pemanfaatan aset milik Pemerintah Pusat berupa eksavator mini yang saat ini ada pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berencana untuk mengusulkan kepada Kementerian terkait agar dapat menghibahkan aset eksavator mini itu kepada Pemkab Rejang Lebong.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST usai diwawancara wartawan di Curup.
"Beberapa hari lalu kami sudah rapat perihal pemanfaatan aset, salah satunya itu aset berupa eksavator mini yang ternyata milik Kementerian yang dititipkan di Dinas Pertanian. Nah ke depannya kami sedang berupaya bagaimana aset itu nanti bisa dihibahkan ke Pemerintah Daerah agar pemanfaatannya bisa lebih maksimal, sebab pemantauan selama ini memang pemanfaatan aset itu tidak full," jelasnya.
BACA JUGA:Lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Rejang Lebong Punya Target Segini
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Harga Daging Ayam Berpotensi Naik ?
Berkaitan dengan hal itu juga, kata Sekda, ada usulan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rejang Lebong yang ingin memanfaatkan aset berupa eksavator mini itu.
Karena memang diketahui ada sejumlah titik rawan bencana di wilayah Rejang Lebong yang membutuhkan alat eksavator tersebut sebagai alat untuk melakukan evakuasi dan penanganan bencana.
"Kebetulan juga ada usulan dari BPBD yang mau memanfaatkan aset itu, sehingga sangat pas kita usulkan ke pusat supaya bisa dihibahkan ke daerah," ujarnya.
Lanjut Sekda, di tengah kondisi cuaca yang terjadi saat ini kerap menimbulkan bencana alam seperti tanah longsor di beberapa titik vital yang ada di Rejang Lebong.
Salah satu titik yang paling rawan terjadi bencana longsor seperti Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau. Sehingga alat berat seperti eksavator sangat dibutuhkan untuk penanganan bencana.