Beasiswa PKBI Dosen dan Tendik, Berikut Jadwal dan Tata Cara Pendaftarannya

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Bagi para dosen dan tenaga pendidikan (Tendik) yang merasa butuh untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI kini sedang membuka pendaftaran beasiswa Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris (PKBI) bagi dosen dan tendik.

Adapun jadwal pendaftaran, seleksi hingga pelaksanaan sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.

Dimana pendaftaran dijadwalkan mulai bulan Mei - 22 Juni 2024, lalu seleksi administrasi dimulai Juni - Juli 2024, penetapan penerima Juli 2024 dan terakhir pelaksanaan pada Agustus - Oktober 2024.

Untuk tata cara serta alur pendaftaran beasiswa PKBI dosen dan tendik 2024 sebagai berikut, pertama peserta wajib memenuhi syarat khusus dan umum terlebih dahulu, kedua buka laman https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/, ketiga pilih jenis pendaftaran "Dosen" atau "Tenaga Kependidikan", keempat membuat akun dengan memasukkan NIDN/NIDK atau NIP/NTK, kelima mengisi data diri pada formulir pendaftaran sesuai permintaan dan keenam mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

BACA JUGA:33 Persen Sekolah Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Korupsi!

BACA JUGA:Horee! Kemendikbud Buka Beasiswa untuk Dosen dan Tendik, Begini Persyaratannya!

Program ini disediakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan dosen perguruan tinggi untuk studi jenjang doktor ke luar negeri dan meningkatkan kinerja administrasi perkantoran tenaga kependidikan.

PKBI mempunyai fokus peningkatan skor IELTS dan kinerja administrasi perkantoran. Nantinya, peserta akan menjalani kursus selama dua bulan mulai Agustus sampai Oktober 2024.

Pelaksanaan PKBI digelar secara hybrid (daring dan luring). Beberapa tahapan kursus yang akan dijalani peserta dimulai dari placement test, kegiatan pembelajaran, hingga tes IELTS dan TOEFL.

Tentu ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima beasiswa PKBI tersebut.

Dimulai dengan syarat umum, diantaranya dosen tetap atau tenaga kependidikan di institusi naungan Dikti Kemendikbud Ristek, mendapat izin tertulis dari pimpinan instansial untuk menjalani kursus dan meninggalkan tugas pekerjaan selama kursus,bersedia mengikuti kursus dari awal hingga akhir.

Sedangkan syarat khusus, antara lain pekerjaan dosen, memiliki NIDN atau NIDK yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), mempunyai sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor IELTS 6.0, atau TOEFL ITP 530, atau TOEFL iBT 70, atau PTE Academic 50 yang masih berlaku (2 tahun sejak tanggal terbit sertifikat), berusia tidak lebih dari 40 tahun per 31 Desember di tahun pendaftaran, pendidikan terakhir jenjang Magister (S2), belum memiliki gelar doktor, dan tidak sedang mengikuti pendidikan jenjang doktor.

Kemudian untuk pekerjaan tendik memiliki NIP atau NITK, mempunyai sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor IELTS 5.0, atau TOEFL ITP 425, atau TOEFL iBT 40, atau PTE Academic 40, atau Duolingo 90 yang masih berlaku (dua tahun sejak tanggal terbit sertifikat), berusia tidak lebih dari 45 tahun per 31 Desember di tahun pendaftaran, serta pendidikan terakhir minimal jenjang Diploma III (D3).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan