Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Diperiksa Psikiater, Hasilnya?

Korban yang dibunuh isteri saat di identifikasi.-IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Kasus istri bunuh suami yang terjadi di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Terbaru, AH (38) yang merupakan tersangka saat ini tengah menjalani serangkaian tes kejiwaan oleh psikiater.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Rudi Sampurno SH MH menyampaikan, untuk tersangka memang telah diperiksa oleh psikiater.

Hal itu dilakukan, untuk memastikan ada tidaknya gangguan kejiwaan yang dialami tersangka.

BACA JUGA:Warga Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tergantung dengan Mata Ditutup Kain, Begini Kronologinya!

BACA JUGA:2 Pintu Tol Dibangun di Rejang Lebong, Ini Dampak Positifnya Bagi Masyarakat dan Daerah!

Sehingga saat ini, pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan, apakah tersangka ini memang ada gejala gangguan kejiwaan atau tidak. 

"Tersangka sudah diperiksa psikiater, jadi tinggal menunggu hasilnya, apakah ada gejala gangguan kejiwaan atau tidak,"sampai Rudi.

Dijelaskannya, jika nanti hasil pemeriksaan psikiater menunjukkan tersangka ini memiliki gangguan kejiwaan, maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.

Dan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka akan dilaksanakan di RSJKO Bengkulu.

Hal ittu dilakukan, untuk membuktikan apakah benar tersangka memiliki gangguan kejiwaan atau tidak.

Karena berdasarkan informasi yang didapati, ada dugaan tersangka memiliki gangguan kejiwaan. 

"Untuk saat ini masih tahap pemeriksaan psikiater saja, jika memang ada gejala maka nanti akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan secara lebih lanjut," terangnya. 

Selain itu tambahnya, saat ini Sat Reskrim Polres Rejang Lebong juga tengah berkoordinasi dengan Kejari Rejang Lebong untuk penanganan perkara ini.

Tag
Share