Pemutihan Pajak Buka Layanan di Desa

Kantor Samsat Rejang Lebong.-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM  - Pelayanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Rejang Lebong, bukan hanya dilakukan di Kantor UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) saja.

Melainkan juga terdapat layanan yang dibuka di desa-desa.

Sebagaimana dikatakan Kepala UPTD Samsat Kabupaten Rejang Lebong, Rionando melalui Kasi Penagihan dan Pembukuan, Ipung Wibisana, bahwa layanan program pemutihan juga bisa diikuti masyarakat di desa seperti layanan Samsat Desa (Samdes) dan Samsat keliling (Samling).

"Bagi masyarakat yang tidak sempat atau tidak ada waktu untuk datang ke Kantor Samsat, bisa membayar pajak atau mengikuti pemutihan pajak lewat layanan Samsat yang digelar di desa," jelasnya.

BACA JUGA:Gaji Kades di Rejang Lebong Bertambah!

BACA JUGA:Puskeswan Curup Gelar Vaksinasi Massal Untuk HPR

Dijelaskannya, untuk layanan Samdes buka di Bank Bengkulu cabang Simpang Bukit Kaba Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang.

Kemudian layanan Samling buka di 4 titik antara lain, di Desa Perbo Kecamatan Curup Utara buka 1 kali sebulan, Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran buka 2 kali dalam sebulan, dan di simpang Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu 1 kali sebulan.

"Untuk Samdes itu hanya buka setiap Senin dan Kamis, jadi semua pelayanan kita itu melayani pemutihan," bebernya.

Selain itu, sambung Ipung, juga ada layanan Samsat yang melayani pemutihan pajak melalui Samsat santai diwaktu senja (Senja). Program tersebut buka sejak sore sampai dengan malam hari.

"Senja ini merupakan inovasi baru yang dikeluarkan oleh Samsat Rejang Lebong yang layanannya itu antara sore hari pukul 16.00 WIB - 20.00 WIB, juga melayani pemutihan. Misal masyarakat sibuk kerja dari pagi sampai sore dan tidak ada waktu ke kantor Samsat, bisa lewat Senja," terang dia.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : E.290.BPKD.Tahun 2024, program pemutihan PKB mulai berjalan dari tanggal 4 Juni sampai dengan 30 November 2024 mendatang.

"Oleh karenanya, masyarakat yang merasa memiliki tunggakan PKB bisa memanfaatkan program ini, karena tahun depan belum tentu diadakan lagi," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan