APBD-P Sudah Bisa Dibelanjakan Pekan Depan
Andy Ferdian--
BACAKORANCURUP.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE mengungkapkan jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 Kabupaten Rejang Lebong, pekan depan sudah dapat diproses atau dibelanjakan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Insyaallah pekan mendatang ini sudah bisa dibelanjakan, atau OPD sudah bisa melakukan pencairan," sampainya.
Dikatakannya, ini setelah pihaknya melakukan entri data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), terkait dengan APBD Perubahan tersebut.
Dimana APBD Perubahan tersebut juga sudah menyelesaikan proses evaluasi gubernur Bengkulu, yang menjadi salah satu proses wajib dalam pengesahan anggaran APBD Perubahan.
BACA JUGA:Usai Senam Bersama Warga, Pjs Bupati Pimpin Rakor dan Silaturahmi ke Kantor Camat PUT
BACA JUGA:Disabilitas dan Lansia Butuh Bantuan Lapor ke Dinsos
"Kemarin kita sudah posting, terkait dengan yang bersangkut paut dengan aplikasi,"ungkapnya.
Dimana saat ini OPD sudah bisa melakukan persiapan untuk melakukan pencairan dengan memproses terlebih dahulu dokumen yang diperlukan. Terlebih untuk pencairan yang melibatkan pihak ketiga, dan juga yang berkenaan dengan pencairan rutin, wajib dan mengikat, seperti Gaji dan juga yang lainnya.
"Jangan sampai terhambat dengan proses tersebut, silahkan siapkan dokumen pencarian, pekan depan sudah bisa langsung dilakukan pencairan," ujarnya.
Pihaknya memang mengakui jika proses kali ini, cukup delay jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hal ini lantaran memang, berkenaan dengan adanya pergantian dewan di tahun ini, sehingga seluruh prosesnya sedikit banyak ada menjadi terhambat, kendati tidak begitu berarti.
"Namun tidak perlu dikhawatirkan, karena saat ini APBD Perubahan sudah bisa dibelanjakan," pungkasnya.