Ikut Program Rehab, Ribuan Peserta BPJS Sempat Nonaktif Kini Sudah Aktif Kembali
Masyarkat ketika sedang mengurus kepesertaan JKN di Kantor BPJS Curup.-ARI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup, menyebut bahwa sebanyak 1.529 peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang sebelumnya nonaktif karena menunggak iuran bulanan lebih dari 3 bulan kini sudah aktif kembali.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Curup, Eka Natalina Setiani melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais, dimana ribuan peserta tersebut telah mengikuti program pembayaran bertahap (Rehab) yang disiapkan pihaknya.
"Sejauh ini ada 1.529 peserta JKN yang aktif lagi karena mengikuti program Rehab," katanya.
Ia menerangkan, adapun total peserta JKN yang sudah ikuti program rehab sampai saat ini ada sebanyak 2.773 peserta.
BACA JUGA:Daftar 5 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Bangka Belitung, Apa Saja?
BACA JUGA:Berikut 12 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Riau, Apa Saja?
Ini menandakan sebanyak 1.244 peserta lainnya kini masih dalam proses pembayaran bertahap.
"Kurang lebih yang belum aktif alias belum lunas masih 44,86 persen lagi dari total peserta yang ikut program Rehab," bebernya.
Adapun pembagian berdasarkan kelasnya, sebut dia, untuk kelas 1 sebanyak 147 peserta masih non aktif dan 125 peserta sudah selesai alias aktif.
Kemudian kelas 2 sebanyak 224 peserta non aktif dan 288 peserta sudah aktif. Lalu terakhir kelas 3 sebanyak 873 peserta masih non aktif dan 1.116 peserta lainnya sudah aktif kembali.
"Berdasarkan data itu jumlah peserta yang banyak ikut program Rehab ada di kelas 3, karena memang yang paling banyak yang menunggak pun dari kelas 3. Alasannya mungkin dampak dari ekonomi keluarga," terangnya.
BACA JUGA:KRIS JKN di Rejang Lebong Belum Diterapkan, Layanan BPJS Masih Berdasarkan Kelas!
BACA JUGA:Waspada Penipuan, Begini Tips Aman Main Hamster Kombat Game Viral Penghasil Uang!
Menurut dia, seandainya peserta bersangkutan atau yang sudah aktif lagi itu kembali menunggak iuran lebih dari 3 bulan, tetap ada kesempatan status kepesertaannya aktif kembali. Dengan cara kembali ikut program Rehab seperti sebelumnya.