MUI Rejang Lebong Serukan Berantas Judol!
Logo MUI--
BACAKORANCURUP.COM - Maraknya judi online yang tengah beredar di wilayah Indonesia saat ini. Membuat semua pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rejang Lebong ikut gencar melakukan sosialisasi bahaya judi online ini.
Karena tak hanya di kalangan tertentu saja, semua kalangan yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini diketahui sedang marak terpapar atau kecanduan judi online.
Ketua MUI RL Dr H Muhammad Abu Dzar Lc MHI menyampaikan, judi online ini memang harus diberantas. Karena itu pihaknya mengajak, agar seluruh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.
Dapat memerangi dan memberantas judi online yang ada di tengah masyarakat.
BACA JUGA:174 ASN Rejang Lebong Pensiun, Ini Rinciannya!
BACA JUGA:Daftar 12 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Sulawesi Tengah, Mana yang Layak Mekar?
Dimana pihaknya juga, akan gencar melakukan sosialisasi bahaya judi online ini, mulai dari pelajar hingga ke kalangan pejabat dan masyarakat umum.
"Tentu kami akan melakukan sosialisasi bahayanya judi online ini ditengah masyarakat Rejang Lebong. Untuk itu kami berpesan, agar masyarakat lainnya juga bisa saling mengingatkan akan bahaya judi online ini," ujar Abu Dzar.
Dirinya juga menjelaskan, dampak dari judi online ini sangat berbahaya. Karena tak hanya bisa membuat ekonomi menjadi terganggu.
Judi online juga bisa menimbulkan perceraian bagi pasangan suami isteri yang sedang menjalin rumah tangga.
Apalagi dikatakannya, jika orang sudah mencoba bermain-main dengan judi online, maka bisa kecanduan dan keterusan. Karena itu tidak diharuskan, untuk masyarakat mencoba-coba bermain judi online.
"Jangan sekali-sekali mencoba bermain judi online. Kalau sudah mencoba, maka orang tersebut bisa kecanduan," ungkapnya.
Selain itu kata Abu Dzar, terkait dengan sosialisasi yang akan dilaksankan. Pihaknya juga akan menggunakan dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Rejang Lebong. Dimana melalui dana hibah itu, MUI akan melaksanakan sosialisasi untuk dunia pendidikan terkait bahaya judi online.
"Kita akan maksimalkan sosialisasi judi online ini secara terstruktur," singkatnya.