800 Mahasiswa IAIN Curup Mulai KKN di RL, Bupati : Terapkan Ilmu Sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi
Secara simbolis Bupati RL mengalungkan id card mahasiswa KKN IAIN Curup, di Lapangan Pemkab Rejang Lebong.-ARI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 800 mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, secara resmi dilepas oleh Bupati Rejang Lebong untuk melaksanakan program pengabdian masyarakat.
Pelepasan mahasiswa KKN tersebut berlangsung di Lapangan Kantor Pemkab Rejang Lebong, Senin, 15 Juli 2024.
Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM dihadapan ratusan mahasiswa berpesan, Pemkab Rejang Lebong menyambut baik adanya program mahasiswa KKN asal IAIN Curup di wilayah Kabupaten Rejang Lebong tahun ini.
"Ini merupakan suatu program yang baik, dimana mahasiswa bisa berkomunikasi dan berbaur secara langsung dengan masyarakat," ucapnya
BACA JUGA:Diskominfo Rejang Lebong Gelar Sosialisasi PPID dan SP4N Lapor!
BACA JUGA:Buka Posko Bantuan Hukum Gratis, Fikri Thobari : Bantu Rakyat
Bupati berpesan, kepada seluruh mahasiswa yang dilepas tersebut untuk dapat menjaga etika, moral, sopan santun dan menjaga nama baik almamater maupun kampus
"Yang pertama kami sampaikan kepada mahasiswa KKN, artinya dimana pun ditempatkan, jagalah etika, moral dan sopan santun. Lebih dari itu artinya menjaga nama baik institut secara keseluruhan," terang Bupati.
Menurut Bupati, gunakan dan terapkanlah pada saat KKN nanti sesuai dengan tri darma perguruan tinggi, keagamaan dan ilmu-ilmu yang dimiliki.
"Saya sedikit bercerita yang ini adalah fakta, dimana guru-guru agama yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini kebanyakan adalah jebolan dari Kampus IAIN Curup. Artinya adik-adik mahasiswa di sini pun berpeluang untuk bisa demikian, atau syukur-syukur bisa lebih dari pada itu.
Terakhir kami ucapkan selamat menjalankan tugas KKN ini dengan baik dan ingat selalu pesan-pesan yang telah disampaikan, baik dari pihak kampus, orang tua maupun pemerintah," jelas Bupati.
Disisi lain, Wakil Rektor III IAIN Curup, Dr Nelson SAg MPd mengatakan, jumlah mahasiswa KKN reguler yang dilepas dalam kesempatan tersebut yakni berjumlah 800 mahasiswa.
Yang ditempatkan di wilayah Kecamatan Curup Tengah, Curup Timur, Curup Utara, Curup Selatan, Selupu Rejang, Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya.
"Total mahasiswa KKN reguler ini 800 orang. Untuk lokasi pelaksanaan program kegiatan KKN atau pengabdian mahasiswa sudah kita tetapkan dan ditempatkan di 67 desa dan 5 kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong," sampainya.