56 Timbangan Pedagang Pasar De di Tera Ulang

IST/CE Kegiatan tera ulang timbangan pedagang Pasar De oleh UPTD Metrologi Pemkab RL.--

BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 56 timbangan milik para pedagang di pasar tradisional du Curup, telah dilakukan tera ulang.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong melakukan jemput bola ke pedagang-pedagang yang terdapat di Pasar De.

"Di tahun ini kami baru turun ke Pasar De untuk melakukan tera ulang timbangan para pedagang, sejauh ini baru 56 unit timbangan yang kami tera," ucap Kabid Perdagangan, Samsul Bahri melalui Penera pada UPTD Metrologi, Sindu.

Lebih jauh dirinya mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan perlindungan kepada konsumen.

BACA JUGA:Meski Kemarau, Tapi Potensi Bencana Ini Harus Tetap Diwaspadai!

"Tujuannya agar masyarakat yang menjadi konsumen benar-benar mendapatkan haknya. Yakni ketika membeli barang, takaran sesuai dengan harga yang dibayar," ujarnya.

Menurut dia, kalibrasi secara berkala penting dilakukan untuk alat timbangan agar hasilnya akurat. Adapun tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Proses tera ulang oleh UPTD Metrologi terhadap timbangan pedagang pasar dilakukan setiap satu tahun sekali. Selain di Pasar De, UPTD Metrologi juga menyasar pasar lainnya.

"Tapi sebetulnya di Pasar De ini juga baru sebagian saja yang sudah kami tera timbangannya, jadi masih ada sebagian lagi dan itu bakal kami kejar dalam waktu dekat. Dalam kegiatan ini kami turun berdasarkan usulan dari pedagang yang meminta timbangannya di tera ulang" katanya.

Pihaknya menargetkan supaya masyarakat di Rejang Lebong menjadi masyarakat cerdas terhadap pengukuran, penakaran dan penimbangan.

Dirinya juga meminta jika nanti ditemukan ada kejanggalan atau keraguan hasil timbangan bisa melaporkan ke petugas. Nantinya dari laporan itu segera ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan langsung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan