Kemenag-Kemendikbud Perjuangkan Kenaikan Jabatan Guru PAI

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) RI sedang berupaya untuk menaikkan jabatan fungsional guru PAI.

Sebagaimana disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag RI, M Munir, bahwa jumlah guru PAI dalam struktur jabatan di sekolah masih kurang maksimal.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen dalam memperjuangkan kenaikan jabatan fungsional guru PAI.

"Kita akan perjuangkan agar mendapatkan pengakuan yang layak atas kontribusi mereka dalam pendidikan," kata Munir dikutip dari rilis di laman Kemenag, Minggu 29 September 2024.

Dalam hal ini Kemenag menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) RI yang merupakan langkah yang penting.

BACA JUGA:Giliran Guru KB dan TPA Dapat Insentif Rp 200 Ribu Perbulan!

BACA JUGA:HEBAT! Perpustakaan IAIN Curup Jadi Pusat Referensi Perbukuan, Raih Akreditasi 'A'

Bukan hanya meningkatkan karier mereka, kenaikan jabatan menjadi hal yang sangat diharapkan dan ditunggu-tunggu para guru.

Untuk diketahui juga bahwa, para guru di bawah naungan Kemenag telah mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) pada 20-31 Agustus 2024 lalu sedangkan guru PAI mendapat jadwal 26-27 Agustus 2024. UKKJ ini diikuti total 11.820 peserta dan digelar serentak secara daring di 883 lokasi pada 34 provinsi.

Apabila hasilnya sudah diketahui, Direktorat PAI Kemenag menggandeng Kemendikbud ristek untuk membahas upaya peningkatan karier bagi guru PAI di sekolah. Pertemuan ini juga membahas perhitungan formasi jabatan fungsional guru untuk mendapatkan rekomendasi langsung dari Kemendikbud ristek.

Pihak Kemendikbud ristek diwakili Direktur Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus beserta jajaran tim direktorat. Sedangkan dari Kemenag, selain tim Direktorat PAI, hadir juga perwakilan dari Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) Ditjen Pendidikan Islam.

Diharapkan M Munir, pertemuan antara Kemenag dan Kemendikbud ristek dapat menyelaraskan beberapa langkah strategis. Terutama dalam pendampingan dan pengawalan guru PAI yang telah memenuhi kriteria uji kompetensi.

Dengan begitu, para guru bisa mendapatkan kenaikan jabatan fungsional dan memotivasinya agar memberikan pendidikan yang lebih berkualitas pada siswa. Karena pada akhirnya, perjuangan ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.

"Peningkatan status guru PAI tidak hanya akan menguntungkan para pendidik, tetapi juga akan berkontribusi positif terhadap kualitas pendidikan agama di Indonesia," imbuh M Munir

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan