Jutaan Orang Ingin Jadi PNS, Ternyata Ini Gaji Terbarunya!

Jutaan Orang Ingin Jadi PNS--

BACAKORANCURUP.COM  - Hingga saat ini, sudah jutaan masyarakat Indonesia yang sedang berebut posisi sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), khususya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan pelamar CPNS mencapai 3,9 juta orang. Beberapa sudah gagal pada seleksi administrasi.

Proses selanjutnya adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun sembari menunggu seleksi, ada baiknya mengetahui berapa gaji PNS saat ini.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, berikut ini daftar gaji berlaku saat ini:

BACA JUGA:Jadwal Ujian SKD CPNS 2024 Resmi Dirilis, Catat Tanggalnya!

BACA JUGA:Selain Gaji Pokok, PNS Dapat Uang Tambahan Hingga Rp900 Ribu di Oktober 2024, Simak Penjelasannya!

- Gaji PNS golongan I

I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

 

- Gaji PNS golongan II

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan