Pemkab Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, Soal Dampak Lingkungan

Yusran Fauzi--

BACAKORANCURUP.COM - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI baru saja melakukan pemeriksaan pendahuluan kinerja berkaitan dengan dampak lingkungan di Kabupaten Rejang Lebong.

Usai melakukan exit meeting pada Selasa 15 Oktober 2024, terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh BPK untuk segera dilengkapi oleh Pemkab Rejang Lebong.

Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang dikonfirmasi di Curup.

"Jadi Tim BPK ini sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan selama tiga hari dan hari ini (kemarin, red) mereka exit meeting. Yang nanti hasilnya di pemeriksaan terinci, ada beberapa dokumen yang mereka perlukan," ungkapnya.

BACA JUGA:Bumdesma Bumi Selupu Mandiri Gelar Musyawarah

BACA JUGA:Pembahasan RAPBD 2025 Bersama OPD Ditunda

Sekda melanjutkan, berkenaan dengan hasil daripada pemeriksaan pendahuluan ini, dalam waktu dekat Pemkab Rejang Lebong akan segera menindaklanjuti.

"Mudah-mudahan ini menjadi perbaikan kinerja terutama pada OPD Dinas Lingkungan Hidup, PUPR dan Dinas Kesehatan. Kalau kita simak tadi itu arahnya ke air," kata Sekda.

Bahkan perihal dokumen-dokumen yang diperlukan oleh BPK tersebut, menurut Sekda, mereka akan meminta dokumen itu sampai ke tingkat desa dan kelurahan.

"Nah mungkin dari hasil itu nanti, akan keluar semacam rekomendasi apa yang harus kita Pemkab lakukan ke depannya," tutur Sekda.

Selain itu, sambung Sekda, ads beberapa Peraturan Daerah (Perda) milik Pemkab Rejang Lebong yang masih perlu dilengkapi berkaitan dengan sistem pengelolaan persampahan.

"Itu juga yang nanti akan kita tindaklanjuti sesuai dengan arahan dan instruksi dari BPK," demikian Sekda. 

Tag
Share