TAPD Segera Bahas Penerimaan DAK 2025

Yusran Fauzi ST--

BACAKORANCURUP.COM - Dalam waktu dekat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bakal menggelar rapat terkait penganggaran di tahun 2025, yang salah satunya adalah alokasi penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST usai diwawancara di ruang kerjanya, Rabu 16 Oktober 2024.

"Sebelum kami sampai ke Banggar, terlebih dahulu akan kami bahas melalui internal TAPD terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 termasuk juga DAK," ungkapnya.

Dilanjutkan Sekda, adapun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) berdasarkan informasi dari BPKD sudah turun dan diterima oleh Pemkab Rejang Lebong. Terkait dengan rinciannya berapa, itulah yang belum diketahui pasti, sehingga perlu dilakukan pembahasan.

BACA JUGA:Penjualan Beras Medium SPHP di Rejang Lebong Merosot

BACA JUGA:Bakal Bahas RAPBD 2025, Infrastruktur di Rejang Lebong Harus Merata

"Ada beberapa OPD yang tadinya dapat, kemudian tahun 2025 tidak dapat. Makanya itu juga yang ingin saya cari tahu dari OPD-OPD itu mengapa bisa demikian, apa yang menjadi faktor penyebabnya," ucap Sekda.

Karena selain itu juga, menurut Sekda, dalam pembahasan RAPBD 2025 pun Pemkab Rejang Lebong masih mengacu dan berpedoman pada APBD tahun 2024. Tetapi setelah TKDD ini turun, baru pihaknya tahu rinciannya.

"Kalau detailnya belum saya terima termasuk angka bulatnya berapa juga belum tahu," tuturnya.

Ininya dalam waktu dekat ini, perihal RAPBD 2025 dan termasuk juga DAK akan segera difinalkan di tingkat TAPD Rejang Lebong

Tag
Share