Pemkab Maksimalkan Tekan Defisit RAPBD 2025
Andy Ferdian SE--
BACAKORANCURUP.COM - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, yang menjadi salah satu penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025, menyampaikan, jika saat ini pihaknya bersama dengan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong tengah memaksimalkan untuk menekan defisit dalam RAPBD tahun 2025 tersebut.
"Defisit kita memang sangat besar Rp. 300 Miliar, dimana saat ini kita terlebih dahulu dari TAPD dan jajaran yang merasionalisasi untuk menekan angka tersebut," sampai Kaban BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, dalam rasionalisasi, pihaknya akan mengembalikan kepada masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk, melihat kembali usulan mereka, sehingga yang memang belum masuk dalam skala prioritas atau urgensi, maka pihaknya ingin mereka mengajukan mana yang dapat dikurang.
BACA JUGA:Pengukuran PTSL 2024 Rampung
BACA JUGA:Rp 2,7 Miliar PKB Dibebaskan Melalui Program Pemutihan
"Kita kembalikan ke mereka, karena memang OPD yang mengerti, kegiatan - kegiatan mana yang harus dalam waktu dekat atau masih dalam ditunda hingga APBD Perubahan," ujarnya.
Dimana dalam rasionalisasi anggaran tentu saja, kegiatan fisik dan non fisik, seluruhnya akan dipangkas, termasuk juga pembangunan fisik, sangat berpeluang untuk adanya penundaan pembangunan.
Pasalnya memang struktur atau plafon anggaran APBD Rejang Lebong, masih sangat kurang dari angka belanja kebutuhan.
"Namun yang jelas dalam rasionalisasi, tentu saja kami dan TAPD, juga akan melihat seluruh substansi kegiatan tersebut, menyesuaikan dengan aturan penganggaran dari pemerintah pusat, pasalnya untuk beberapa ploting anggaran tersebut jelas diatur dalam peraturan pemerintah, yang tidak menyalahi, kemungkinan kegiatannya akan ditunda," pungkasnya.