Raperda RTRW Rejang Lebong Disinkronisasi, Ini Tujuannya!

Sabtu 26 Oct 2024 - 23:04 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong bersama OPD terkait, menggelar rapat mengenai hasil pembahasan antara Pemkab Rejang Lebong dengan Pemprov Bengkulu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Asisten II Setda Kabupaten Rejang Lebong, Asli Samin MKes mengatakan, Raperda RTRW milik Pemkab Rejang Lebong akan disinkronisasikan dengan Perda RTRW milik Pemprov Bengkulu.

"Memang kita ingin menyesuaikan bahwa RTRW di Rejang Lebong ini harus tegak lurus dengan yang di Provinsi," katanya.

Menurutnya, rapat ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan kebutuhan wilayah dan masyarakat setempat.

BACA JUGA:Ketok Palu RAPBD 2025 Paling Lambat 30 November

BACA JUGA:Mau Menang! Kenali 5 Role di Honor of Kings yang Wajib Diketahui Pemula

Lebih lanjut dirinya menerangkan, ada banyak masukan dari Tim Penyusun Perda RTRW Provinsi Bengkulu terhadap dokumen yang disampaikan oleh Tim Penyusun Rejang Lebong.

"Ada beberapa hal masukan dan koreksi dari Provinsi yang kami bahasa hari ini (kemarin, red). Diketahui ada beberapa dokumen tambahan yang harus kita lengkapi," jelasnya.

Salah satu yang mesti dilengkapi, sebut Asli, yakni terkait dengan perbatasan daerah yang mencantumkan titik koordinatnya, lalu diminta untuk melengkapi peta kawasan sebagai contoh kawasan objek wisata termasuk kawasan tambang.

"Kalau OPD terkait tidak memiliki peta itu, maka harus minta ke Provinsi Bengkulu, supaya petanya sama antara provinsi dan kabupaten," terangnya.

Kemudian hal yang sangat sentral adalah permasalahan tambang galian C yang di wilayah Kecamatan Curup atau Kota Curup, menurutnya semakin lama dampak dari aktivitas tambang galian C itu betul-betul berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Salah satunya jembatan penghubung antara Talang Benih dengan Dusun Sawah yang setelah dicermati dan diamati kerusakan yang terjadi pada jembatan itu, akibat efek samping dari galian C yang ada di sekitar lokasi.

"Nah sehingga ini nanti perlu kajian yang panjang dan tentunya melibatkan akademisi, para tokoh dan pemangku lainnya, supaya apa, supaya lingkungan Kota Curup dan sekitarnya ini ke depan bisa terselamatkan," tandasnya.

Kategori :

Terpopuler

Senin 04 Nov 2024 - 20:31 WIB

445 PTPS Resmi Dilantik

Senin 04 Nov 2024 - 20:07 WIB

Pembangunan Bahu Jalan