"Kami ingin aturan zakat ini dipenuhi dengan bijak dan sesuai dengan syariat," jelas Sukatno.
Ia menambahkan, keadilan dalam agama bukan berarti semua orang harus dikenakan aturan yang sama. Menurutnya, keadilan adalah memberikan hak sesuai kemampuan dan kelayakan masing-masing.
"Sehingga betul-betul yang layak diambil zakatnya adalah yang sudah sampai pada nisabnya, dan tidak boleh dipukul rata karena keadilan itu bukan sama rata," pungkasnya
Kategori :