BACAKORANCURUP.COM - Setelah sempat tertunda beberapa waktu atau kurang lebih satu pekan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong akan kembali membahas
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong.
"Insyaallah pekan depan RAPBD kita bahas bersama dengan TAPD" sampai Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Lukman Effendi SH, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika pembahasan antar keduanya tidak lain tidak bukan, bersama menyelesaikan angka defisit dengan jumlah 2 kali lipat dari tahun sebelumnya. kemudian besar pada pekan ini juga akan dilakukan pembahasan antara masing - masing komisi bersama dengan jajaran OPD di Rejang Lebong.
BACA JUGA:BPKD Jadikan Pagu 2024 Sebagai Patokan untuk Ini BACA JUGA:Warga Keluhkan Penggunaan Mobile JKN, BPJS Kesehatan Beri Penjelasan"Ini melihat situasi alot atau tidak pembahasan antara Banggar dan TAPD terlebih dahulu ," terangnya.
Dengan itu memasuki pembahasan tersebut dirinya ingin semua pihak memaksimalkan diri untuk melakukan pembahasan secara serius termasuk juga 30 anggota DPRD Rejang Lebong, dan dapat melihat azas pembahasan, dan juga dengan mempertimbangkan seluruh aspek, terlebih yang berkenaan dengan masyarakat umum.
"Intinya kita meminta mereka membahas dengan serius dan belajar memahami dengan betul apa yang menjadi tugas dan tupoksi mereka dalam membahas anggaran, pasalnya anggaran APBD Rejang Lebong, berkaitan dengan hajat orang banyak," pungkasnya.