BACAKORANCURUP.COM - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, mengatakan jika bisa saja penyertaan modal untuk Bank Bengkulu (BABE) disetujui Rp. 2,5 Miliar dari usulan DPRD Rejang Lebong.
Pasalnya ini menyesuaikan dengan kekuatan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025.
"Ini tentu dewan punya pertimbangan, dan Rp.2,5 miliar tersebut sama dengan tahun 2024 ini," sampai Kaban BPKD Rejang Lebong Andy Ferdian, di Rejang Lebong.
Dikatakannya, terlebih dalam RAPBD dengan defisit yang tinggi, serta munculnya kebijakan jika pagu anggaran tahun 2025 ini, mengacu pada belanja tahun 2024.
Sehingga tentu setiap usulan awal akan ada pengurangan.
Serta saat ini masih akan melihat formulasi terlebih dahulu penyertaan modal dengan anggaran baru atau deviden kembali disertakan.
BACA JUGA:Pengerjaan Jogging Track Dimulai, Pedagang Tetap Jualan
BACA JUGA:Banggar Bahas Finalisasi RAPBD Tahun 2025
"Ini menunggu kita pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong," jelasnya.
Dimana saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Rejang Lebong sedang gencarnya membahas RAPBD tersebut. Untuk mencari formulasi yang pas, sehingga seluruh usulan terpenuhi, dan defisit anggaran menjadi NOL rupiah, dan sejauh ini pembahasan juga masih cukup alot.
"Finalnya penyertaan modal ini setelah pengesahan dilakukan DPRD usai finalisasi pembahasan anggaran, dan yang jelas paling lambat 31 November, sesuai dengan batas waktu pengesahan yang diatur dalam peraturan, jika tidak maka eksekutif dan legislatif kita akan dikenakan sanksi," pungkasnya.