5. Untuk Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Nilai ambang batas TIU: 60
6. Untuk Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Nilai ambang batas TIU: 60
7. Untuk Formasi Khusus Putra/Putri Papua
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
Nilai ambang batas TIU: 60
Itulah skema perankingan SKD CPNS 2024 dan nilai ambang batasnya.
Kategori :