BACAKORANCURUP.COM - Belum lama ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menetapkan tiga materi utama. Ketiga materi tersebut akan diujikan dalam seleksi kompetensi untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024, seleksi kompetensi ini akan terdiri dari tiga kategori penting. Diantaranya kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Seleksi ini dimaksudkan untuk menguji sejauh mana peserta menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang berkaitan langsung dengan bidang teknis jabatan yang dilamar. Penguasaan materi teknis ini menjadi dasar penilaian utama dalam seleksi.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
Selanjutnya kompetensi manajerial guna menilai kemampuan dan perilaku peserta dalam berorganisasi, dengan fokus pada aspek tertentu.
Diantaranya integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, serta kemampuan untuk mengelola perubahan dan mengambil keputusan.
Melalui materi ini, diharapkan dapat menggambarkan sejauh mana peserta mampu menjalankan tugas manajerial dalam lingkungan kerja pemerintahan.
3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Dengan materi ini Kemenpan ingin menilai pada kemampuan peserta dalam berinteraksi dengan masyarakat yang beragam. Baik dalam hal agama, suku, budaya, maupun etika sosial.
Selanjutnya juga diharapkan para peserta memiliki kepekaan terhadap keberagaman, empati, dan kemampuan membangun persatuan dalam masyarakat yang majemuk. Selain itu, seleksi kompetensi PPPK akan diikuti dengan sesi wawancara berbasis komputer.
Melalui seleksi wawancara ini yang akan mampu menggali integritas dan moralitas peserta. Selanjutnya mengukur aspek-aspek seperti kejujuran, komitmen, dan kepatuhan terhadap etika dan aturan yang berlaku.