Kemendagri Terima 296 Aduan Terkait Netralitas di Pilkada

Selasa 19 Nov 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti aduan yang masuk ke hotline Desk Pilkada Kemendagri kepada penjabat kepala daerah.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk memberikan peringatan kepada pegawai yang diduga tak netral dalam Pilkada. 

"Iya, yang pasti kami terus melakukan pengawasan dan penindakan lanjut atas semua laporan. Apabila ada laporan, kami langsung sampaikan kepada para penjabat untuk diingatkan," kata Wamendagri Bima Arya setelah menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah penjabat kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024. 

Bima mengatakan semua aduan tersebut akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan kepada Bawaslu. Jika aduan yang berproses di Bawaslu telah diputus. 

BACA JUGA:Surat Suara Kota Bekasi Hilang Puluhan Ribu, KPU: Untuk Pilkada 2024 Pilwalkot dan Pilgub

BACA JUGA:Jokowi Sebut Ridwan Kamil Layak Pimpin Jakarta

Untuk itu Kemendagri akan menindaklanjuti ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) maupun pemimpin pemerintah daerah baik Pj Bupati, Pj Walikota maupun Pj Gubernur. 

“Setiap proses yang dilakukan oleh Bawaslu, apabila sudah ada hasilnya tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan pejabat pembina kepegawaian atau PPK,” ujar Walikota Bogor itu. 

Bima Arya mengatakan Desk Pilkada telah menerima sebanyak 296 aduan selama November 2024. 

"Secara spesifik bisa kami sampaikan, pada bulan November ada 296 hotline yang masuk," imbuhnya.

Kategori :