BACAKORANCURUP.COM - Pjs Bupati Rejang Lebong, Dr H Herwan Antoni MKes MSi mengingatkan seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November mendatang, guna melakukan pencoblosan dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Mewakili Pemerintah Daerah secara keseluruhan kami mengajak kepada masyarakat agar jangan lupa nyoblos dan datang ke TPS masing-masing di tanggal 27 November nanti," kata Herwan.
Ia berpesan, gunakan hak pilih tersebut pada saat pencoblosan dengan sebaik-baiknya. Karena ini kesempatan yang sangat berharga untuk memilih calon pemimpin sesuai dengan hati nurani masyarakat sebagai warga negara.
"Pilih sesuai dengan hati nurani menurut masyarakat yang terbaik untuk lima tahun kedepan, tentunya partisipasi masyarakat sangat diharapkan agar tidak ada hak pilih yang terbuang sia-sia," sampainya.
BACA JUGA:Harga Ayam di 2 Pasar Beda Tipis
BACA JUGA:Rejang Lebong Kerahkan Alat Berat, Bantu Tangani Longsor Jalan Curup - Lebong
Sebelumnya, Herwan juga mengatakan Pemkab Rejang Lebong sebagai mitra KPU akan turut mensosialisasikan kepada masyarakat luas bahwa di tanggal 27 November mendatang ada Pilkada yang wajib diikuti oleh setiap masyarakat yang sudah memiliki KTP dan sudah menikah.
"Tentu Pemerintah Daerah akan ikut dalam hal mensosialisasikan ke jajaran yang ada sampai ke tingkat desa, agar masyarakat tahu kalau di tanggal 27 November itu adalah hari pencoblosan untuk memilih calon pemimpin Bupati dan Wakil Bupati," katanya.
Herwan juga mengajak masyarakat, agar tetap menjaga ketertiban dan ketentraman di daerah masing-masing, jangan sampai hingar bingar pesta demokrasi menimbulkan perpecahan antar sesama.