Yuk! Segera Ajukan ADD, Hari Ini Terakhir

Kamis 12 Dec 2024 - 21:05 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Menjelang akhir tahun 2024 ini, masih terdapat sejumlah desa di Kabupaten Rejang Lebong yang perangkat desanya belum menerima gaji.

Dimana Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong mengungkapkan, bahwa pada Jumat 13 Desember 2024 ini merupakan hari terakhir bagi desa-desa untuk mengajukan dokumen Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua.

"Kami tunggu paling lambat sampai besok (hari ini, red) bagi desa yang belum mengajukan ADD agar segera menyampaikan dokumennya ke PMD," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi melalui Staf Pelaksana Bidang Pemerintahan Desa, Jayus, Kamis 12 Desember 2024.

Jika sampai dengan batas waktu tersebut masih juga terdapat ads desa tidak mengajukan, menurut dia, maka desa bersangkutan harus bersiap dengan resiko dan konsekuensinya.

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Ini Manfaat KTP Digital

BACA JUGA:Inspektorat Ingatkan Desa di Rejang Lebong Soal Ini

"Kami dapat informasi dari Bagian Keuangan Pemda, katanya Kepala BPKD akan pergi dinas luar pada 17 - 20 Desember ini. Sehingga paling lambat berkas pengajuan ADD ini harus sudah masuk ke Kasda setidaknya tanggal 16 Desember, agar pencairan ADD tahap dua bisa ditransfer ke rekening kas desa," jelasnya.

Ia melanjutkan, hingga saat ini masih terdapat 7 desa lagi di wilayah Rejang Lebong yang belum mengajukan pencairan ADD tahap kedua. Ketujuh desa dimaksud antara lain Desa Derati, Kota Padang Baru, Baru Manis, Sukarami, Lubuk Belimbing I, Sari Pulau dan Kampung Delima.

"Sudah pertengahan Desember ini masih ada beberapa desa lagi yang belum mengajukan ADD tahap II ke PMD," ucapnya.

Besaran ADD tahap II ini, lanjut Jayus, berdasarkan aturan Permen Desa yakni sebesar 25 persen yang salah satunya untuk pembayaran gaji kades dan perangkat desa periode bulan Oktober, November dan Desember 2024.

"Jadi dari 25 persen itu untuk pembayaran insentif kades serta perangkatnya untuk 3 bulan terakhir. Karena untuk yang bulan Januari sampai dengan September kemarin itu sudah include melalui pencairan ADD tahap pertama yang besarannya 75 persen," pungkasnya.

Kategori :