BACAKORANCURUP.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian mengatakan, jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 bisa dikatakan final setelah menunggu hasil dari evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Di mana akan kembali pada pekan ini. Di mana hasil evaluasi biasanya akan memuat sejumlah catatan yang berkenaan dengan APBD Tahun 2025 tersebut.
"Semua usulan yang telah diketok palu, sah disetujui dewan, namun untuk finalisasi itu kita menunggu hasil evaluasi gubernur, yang saat ini sedang dalam proses," sampainya.
Dikatakannya, jika sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, evaluasi gubernur memuat catatan yang berkenaan dengan beberapa hal, jika cukup banyak yang menjadi catatan, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan kembali membahas bersama Badan Anggaran (Banggar) sebagai tindak lanjut catatan tersebut, dan jika tidak maka anggaran tersebut berjalan seperti biasa sesuai dengan prosesnya.
BACA JUGA:Puncak HGN dan HUT PGRI Digelar 17 Desember, Disini Lokasinya!
BACA JUGA:Ini Dia 3 Kecamatan dengan Penerima Bansos PKH Terbanyak di Rejang Lebong!
"Biasanya catatan sendiri berkenaan dengan aturan terkait dengan usulan anggaran, dan selaras dengan visi misi pemerintah pusat, jelasnya.
Di mana untuk tenggat dan tanggal sendiri paling lambat pada 31 Desember 2024 mendatang.
Namun mengganggu hal tersebut pada Desember ini jajaran OPD sudah bisa melakukan proses dan tahapan seperti biasanya, namun terlepas dari itu yang paling penting yakni realisasi anggaran tahun 2024 ini.
"Yang jelas, ini berjalan sesuai dengan waktunya, dan kedepan harapan kita tidak ada kendala berarti," pungkasnya.