Grab dan OVO Gabung Program Makan Siang Gratis

Rabu 18 Dec 2024 - 16:42 WIB
Reporter : Gale
Editor : meyin

BACAKORANCURUP.COM  - Sejumlah perusahaan swasta seperti GoTo, Grab Indonesia dan OVO juga turut ikut berpartisipasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan seleksi dan pemeriksaan ketat terhadap kualitas makanan.  

Dengan adanya keterlibatan sektor swasta dalam program yang diusung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, hal ini telah menjadi cerminan kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam menghadapi tantangan sosial. 

Kendati begitu, keterlibatan Grab dan Ovo dalam MBG tidak dapat dilepaskan dari realitas bahwa, kedua entitas ini merupakan bagian dari ekosistem bisnis besar yang berorientasi pada keuntungan. 

Menurut keterangan Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, Achmad Nur Hidayat, Keterlibatan swasta dalam program seperti MBG memerlukan tingkat transparansi yang tinggi.

Tanpa itu, risiko munculnya konflik kepentingan menjadi sangat besar.

BACA JUGA:PPN 12 Persen Naik! Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen

BACA JUGA:Mantan Staf Ahli Anggota DPD RI Laporkan Bosnya ke KPK

"Jika Grab dan Ovo menggunakan program ini untuk memperluas pangsa pasar mereka, seperti meningkatkan adopsi layanan pembayaran digital Ovo di kalangan masyarakat yang lebih luas, maka program MBG bisa kehilangan esensi sosialnya," jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 17 Desember 2024.

Selain itu, Achmad menambahkan, keterlibatan Grab dan Ovo dalam MBG tidak dapat dilepaskan dari realitas bahwa kedua entitas ini merupakan bagian dari ekosistem bisnis besar yang berorientasi pada keuntungan.  

Grab, misalnya, adalah platform teknologi yang berfokus pada layanan transportasi, pengantaran, dan pembayaran digital, sementara Ovo adalah salah satu alat pembayaran terbesar di Indonesia.  

"Pertanyaan ini relevan, terutama mengingat regulasi di sektor teknologi dan fintech yang sering kali memberatkan pelaku usaha," kata Achmad. 

Menurut Achmad, keterlibatan swasta dalam program sosial harus dilakukan secara proporsional agar tidak menciptakan ketergantungan pemerintah pada entitas bisnis tertentu.  

Ketergantungan seperti ini berpotensi melemahkan posisi pemerintah dalam pengambilan kebijakan di masa depan, terutama jika pihak swasta menggunakan kontribusi mereka sebagai alat tawar untuk mendapatkan keuntungan regulasi atau proteksi bisnis.

Kategori :

Terkait