BACAKORANCURUP.COM - Setelah proses evaluasi yang mendalam terhadap APBD Rejang Lebong tahun 2025, pihak TAPD dan Banggar bakal kembali duduk bersama untuk melakukan pembahasan komprehensif atas sejumlah rekomendasi yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Langkah strategis ini menandakan komitmen kedua belah pihak untuk menindaklanjuti catatan-catatan penting yang terungkap dalam evaluasi tersebut.
"Mungkin dalam minggu ini hasil evaluasi Gubernur perihal APBD tahun 2025 sudah kita terima. Dan nanti akan kita agendakan lagi antara TAPD dan Banggar untuk membahas lebih lanjut hasil evaluasi itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong sekaligus Ketua TAPD, Yusran Fauzi ST.
Menurut Sekda, dalam agenda pertemuan yang akan datang, direncanakan diskusi mendalam untuk mengkaji secara menyeluruh setiap poin rekomendasi.
BACA JUGA:Dewan Rejang Lebong Agendakan Panggil Dinas PU, Bahas Apa ?
BACA JUGA: Penerapan KTR di RL Jadi Percontohan
Pemangku kepentingan baik TAPD maupun Banggar akan melakukan pertukaran pikiran guna menemukan solusi terbaik dan implementasi yang paling efektif dari rekomendasi yang diusulkan.
"Proses ini menunjukkan mekanisme koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam upaya peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Rejang Lebong di tahun mendatang," ujarnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam APBD tahun 2025, menurut Sekda, yakni adanya defisit anggaran yang mencapai kurang lebih sekitar Rp 25 miliar.
Meski demikian, pihak terkait optimis bahwa kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam APBD 2025 dapat segera dilaksanakan pada awal tahun mendatang.
"Berdasarkan aturan defisit dibolehkan paling besar 3 persen dari total besaran APBD kita diangka Rp 1,06 triliun. Mudah-mudahan nanti di awal tahun 2025, kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBD sudah bisa dilaksanakan," imbuhnya.