4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, mencakup jenjang pendidikan formal dan non formal. Program ini bertujuan memastikan siswa tetap dapat mengakses pendidikan tanpa kendala biaya.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Program ini menanggung iuran BPJS kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Penerima harus terdaftar dalam DTKS dengan data kependudukan yang valid.
6. Bansos Beras 10 Kg
Sebanyak 16 juta penerima bantuan pangan akan menerima 10 kg beras di awal tahun 2025.
Syarat Menerima Bansos 2025
Adapun untuk bisa mendapatkan bansos, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan pendataan pemerintah.
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain.