Ayo Cek! Dua Bansos THR Segera Cair Jelang Idul Fitri, Simak Syarat Pencairan PKH!

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti, ada kabar menggembirakan datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam bansos PKH dan BPNT.

Pemerintah akan menyalurkan dua jenis bansos tambahan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi KPM, terutama menjelang Lebaran.

Pemerintah telah menyiapkan dua bansos yang akan diberikan menjelang Idul Fitri, yaitu BLT BBM dan Bantuan Beras 10. Kedua bantuan ini akan segera dicairkan setelah sejumlah proses administrasi selesai. KPM bansos yang memenuhi persyaratan dapat menerima manfaat tambahan ini untuk mendukung kebutuhan mereka menjelang hari raya.

Untuk dapat menerima bansos PKH tahap kedua, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh KPM. Pertama, KPM harus terdaftar sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin dalam kategori desil 1 atau desil 2.

BACA JUGA:Benarkah Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya!

BACA JUGA:Ini Jadwal 11 Hari Cuti Panjang Lebaran? Ayo Cek Tanggalnya!

Syarat ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, KPM juga harus lolos dalam Survei DTTSEN yang sedang dilaksanakan oleh pendamping sosial. Saat ini, lebih dari 700 pendamping sosial sedang melakukan survei terhadap 12,2 juta KPM untuk memastikan data yang akurat. Hanya KPM yang lolos dalam survei ini yang dapat menerima bansos PKH tahap kedua yang diharapkan cair segera.

Ada beberapa kondisi yang membuat KPM berisiko tidak lolos dalam seleksi pencairan bansos PKH tahap kedua. KPM yang memiliki daya listrik di atas 2.200 VA, bekerja dengan penghasilan di atas UMR, atau memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN, berpotensi tidak memenuhi syarat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Di sisi lain, penyaluran BLT BBM sudah hampir final dan tinggal menunggu penyelesaian data tunggal sosial ekonomi nasional (DTTSEN). Pemerintah berharap dengan terselesaikannya proses DTTSEN, KPM bansos PKH dan BPNT dapat segera menerima BLT BBM. Hal ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak oleh naiknya harga bahan bakar.

Selain BLT BBM, pemerintah juga berencana menyalurkan Bantuan Beras 10 kepada KPM yang memenuhi persyaratan. Namun, penyaluran bantuan beras ini sempat tertunda karena adanya pertimbangan terkait dampak panen raya terhadap harga gabah petani. Meskipun ada penundaan, pemerintah memastikan bahwa penyaluran akan segera dilakukan setelah panen raya di berbagai daerah selesai.

KPM yang terdaftar dalam bansos PKH dan BPNT diharapkan untuk mempersiapkan diri menghadapi proses survei DTTSEN. Mereka juga diminta untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat yang telah ditetapkan agar dapat menerima bansos tambahan tersebut. Pemerintah terus berupaya agar kedua jenis bansos ini dapat disalurkan tepat waktu, memberikan bantuan yang dibutuhkan masyarakat menjelang Idul Fitri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan