PPN Naik 12 Persen Tak Pengaruhi Harga BBM, Ini Kata Bahlil

Sabtu 21 Dec 2024 - 19:28 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi serta air. Sementara untuk tepung terigu, minyak goreng dan gula industri hanya akan dikenakan PPN sebesar 11 %. 

Pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50% per 1 Januari 2025. Khususnya untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 VA, seperti 1.300 VA, 900 Va. 

Diskon pajak juga diberikan kepada masyarakat yang ingin membeli rumah dengan Rp 5 miliar atas Rp 2 miliar pertama. Yakni dengan skema diskon sebesar 100% untuk Januari-Juni 2025 dan diskon 50% untuk Juli-Desember 2025.

Kategori :