6. Banten
Untuk UMP 2025, Banten menetapkan angka Rp2.905.119, mengalami kenaikan 6,5 persen atau bertambah Rp177.307 dibandingkan UMP sebelumnya sebesar Rp2.727.812.
7. Lampung
UMP 2025 di Lampung ditetapkan sebesar Rp2.893.069, naik sebesar 6,5 persen, atau mengalami peningkatan Rp176.572 dari UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.716.497.
8. Kalimantan Barat
Di Kalimantan Barat, UMP 2025 berada di angka Rp2.878.286, mencatatkan kenaikan 6,5 persen, atau bertambah Rp171.670 dari UMP sebelumnya yang sebesar Rp2.706.616.
9. Bengkulu
Untuk Bengkulu, UMP 2025 ditetapkan sebesar Rp2.670.039, mengalami kenaikan 6,5 persen, yang setara dengan tambahan Rp162.960 dari UMP sebelumnya sebesar Rp2.507.079.
10. Maluku
Sementara itu, di Maluku, UMP 2025 ditetapkan sebesar Rp3.141.700, naik 6,5 persen atau bertambah Rp191.747 dibandingkan UMP sebelumnya yang sebesar Rp2.949.953.