CURUP, CE - Dalam upaya menjaga kedamaian dan kelancaran proses demokrasi, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyerukan Pemilu damai khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan lancar dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua calon dan pemilih.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Effendi SE melalui Kabid Politik, Dra Meli Resmani mengungkapkan bahwa Kesbangpol dalam hal ini juga melakukan monitoring setiap tahapan Pemilu. Dimana Kesbangpol menegaskan pentingnya menjaga integritas pemilu dengan melakukan pemantauan intensif terhadap tahapan pemilihan.
"Langkah ini juga tidak bisa dilakukan 1 lembaga saja, melainkan harus ada kolaborasi dengan berbagai pihak. Sehingga setiap tahapan Pemilu dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Lanjutnya, dalam tahapan monitoring juga pihaknya akan melakukan monitoring ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana pihaknya akan memasang spanduk-spanduk berkaitan dengan seruan Pemilu damai.
"Kami berharap masyarakat pun ikut menjaga Pemilu ini agar dapat berjalan dengan tertib. Dan tidak ada gesekan-gesekan yang dapat mencederai proses demokrasi," sampainya.
Sementara itu, Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di
Daerah, diamanatkan bahwa untuk mengetahui perkembangan politik di daerah dan menciptakan stabilitas politik pemerintahan yang kondusif di daerah, perlu
melakukan pemantauan, pelaporan dan evaluasi situasi politik secara tertib,
terkoordinasi dan berkesinambungan baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Oleh karena itu, kami memiliki kewenangan untuk memantau, monitoring dan mengevaluasi setiap tahapan Pemilu. Kami berharap seluruh tahapan hingga selesai pelaksanaan, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong terus berjalan kondusif," tandasnya.