BACAKORANCURUP.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, meminta pada jajaran perangkat desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dalam menjalankan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada tingkat desa dan kelurahan untuk bisa melibatkan masyarakat secara langsung, .
"Dalam menggelar musrenbangdes, kita minta masyarakat dilibatkan secara langsung, sehingga usulan ini benar - benar mengcover usulan dari lapisan masyarakat paling bawah, hal ini setelah pada Januari mendatang ini, musrenbangdes dan kelurahan sudah bisa dilakukan," sampai Kaban Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakan, jika dalam proses pelaksanaan pihak meminta melibatkan masyarakat secara langsung, bukan tanpa sebab, lantaran memang masyarakat harus ikut andil dalam menyampaikan usulan perencanaan dalam pembangunan desa atau kelurahan masing - masing.
"Musenbang ini, bukan hanya BPB, Perangkat desa atau yang lain, namun juga melihatkan tokoh - tokoh yang ada di desa tersebut," jelaskan.
BACA JUGA:PMB Tahun 2025, IAIN Curup Sediakan Kuota 2000 Mahasiswa Baru!
BACA JUGA:Validasi Data Iuran JKN, Pemkab Rejang Lebong Samakan Persepsi dengan BPJS Kesehatan
Usulan yang diajukan desa dan kelurahan yang memang mencakup keseluruhan detail dan juga terukur, baik mengcover usulan fisik ataupun
kegiatan pemberdayaan untuk masyarakat desa dan kelurahan masing - masing. Sehingga usulan dari desa dan kelurahan memang terarahdan menjadi kebutuhan prioritas pada masing - masing desa dan kelurahan.
"Desa kita minta melibatkan seluruh pihak, agar usulan mereka dalam musrenbang benar - benar yang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.
Adapun musrenbang pada tingkat desa dan kelurahan harus tuntas pada Januari tahun 2025, kemudian dilanjutkan pada tingkat kecamatan lalu, pada tingkat kabupaten.
"Melibatkan seluruh pihak untuk usulan musrenbang, sehingga masing - masing desa dan kelurahan bisa maju baik secara pembangunan ataupun pemberdayaan," pungkasnya.