BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan jika saat ini pihaknya sedang dalam proses penjadwalan untuk agenda kegiatan Reses jaring aspirasi untuk 30 anggota dewan tersebut.
Di mana masing - masing dewan akan kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) yang memenangkan mereka pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2024.
"Saat ini untuk kegiatan reses, kita masih akan jadwalkan terlebih dahulu, kapan tepatnya akan dilakukan," sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong R Ade Fitriyeni, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika bicara tahun sebelumnya reses sendiri paling cepat dilakukan pada Akhir Januari ini, dan pada pertengahan Februari, namun saat menunggu jadwal dalam pembahasan bersama jajaran dewan terlebih dahulu.
Di mana jadwal tersebut nantinya akan diselaraskan dengan jadwal Musrenbang Kecamatan yang akan berlangsung pada Februari mendatang.
BACA JUGA:Dewan Rejang Lebong Terima Hasil Pleno Penetapan Bupati Terpilih
BACA JUGA:Ada Artis di Dukcapil Rejang Lebong
Di mana kedua agenda tersebut dengan untuk tujuan yang sama yakni usulan dalam Musrenbang Kabupaten dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Rejang Lebong.
"Kita menyelaraskan dengan jadwal Musrenbang agar tidak berbenturan, dengan jadwal reses tersebut," jelasnya.
Dalam reses yang kerap dilakukan dewan nantinya, bisa melakukan perorangan atau bisa suka berkelompok per dapil, ini tergantung pada permintaan masing - masing dewan DPRD Rejang Lebong.
Dewan akan menyerap aspirasi dari masyarakat untuk diperjuangkan terpenih pada anggaran pemerintah daerah.