BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong dijadwalkan pada awal Februari akan melakukan reses jaring aspirasi yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) masing - masing anggota DPRD Rejang Lebong.
Adapun hal ini setelah kemarin pihaknya melaksanakan penjadwalan lewat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
"Banmus sudah kita lakukan, dan insya allah reses akan dilakukan awal Februari mendatang," sampainya Wakil Ketua II DPRD RL Lukman Effendi SH.
Dikatakannya, reses sendiri saat ini dalam proses penyusunan lokasi dan jadwal masing - masing DPRD Rejang Lebong, perorangan atau berkelompok, yang menyesuaikan awal Februari, di empat dapil yang ada.
BACA JUGA:Dari FGD MPAK, Upaya Terhindar dari Potensi Hukum
BACA JUGA:Soal Dugaan Pungli Modus Penempatan PPPK Guru, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan
Adapun nantinya hasil reses yang akan dilakukan DPRD RL, akan dientri menjadi pokok pikiran (Pokir) dewan, namun dengan proses melalui paripurna hasil reses terlebih dahulu, yang nantinya juga menjadi acuan pemkab Rejang Lebong dalam musrembang tingkat Kabupaten mendatang.
"Karena memang setiap awal tahun kita, melakukan reses, untuk menjaring aspirasi, keluhan, dan juga menyampaikan prospek pembangunan kedepannya," terangnya.
Silahkan nantinya masyarakat untuk hadir dalam reses menyampaikan, poin - poin aspirasi mereka, untuk dibawa dan diperjuangkan masing - masing anggota DPRD Dapil mereka, untuk direalisasikan dalam penyusunan perencanaan pembangunan pada tahun berjalan dan tahun 2026 mendatang.
"Sampaikan saja apa yang menjadi keluhan, yang bisa kita selesaikan di kabupaten, kita selesaikan, dan yang ke provinsi kita sampaikan ke Provinsi," pungkasnya.