BACAKORANCURUP.COM - Rieke Diah Pitaloka protes pernyataan PJ Gubernur yang izinkan ASN poligami.
Dengan tegas Rieke mengungkapkan keberatannya terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan oleh Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pria untuk berpoligami dengan syarat tertentu.
Menurut Rieke kebijakan tersebut sangat tidak relevan dengan upaya memperbaiki kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Jakarta.
"Eh, eh, kok gitu ya? Pj Gubernur DKI malah mengeluarkan Pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami. Menurut lo?" ujar Rieke Diah Pitaloka, dikutip pada Minggu 19 Januari 2025.
"Memangnya boleh Pj. Gubernur keluarkan Pergub jelang pelantikan gubernur definitif? Penting bener yang diterbitkan Pj. Gubernur Jakarta soal ASN Poligami. Cari pembenaran buat diri sendiri?" lanjutnya.
Dalam tanggapannya, Rieke menyindir bahwa seharusnya fokus pemerintah adalah pada upaya reformasi birokrasi dan bukan hanya mengurusi urusan pribadi ASN, seperti soal poligami.
BACA JUGA:Ini Program Reforma Agraria Era Prabowo
BACA JUGA:Komisi III Minta Proses Kegiatan Fisik Sudah Jalan
"Katanya, Reformasi Birokrasi, fokuslah pada birokrasi yang dapat bekerja untuk tercapainya kesejahteraan rakyat, bukan mengurusi urusan rumah tangga ASN, apalagi soal poligami," ucap Rieke.
Rieke Diah Pitaloka pun mendesak agar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, untuk segera merevisi atau mencabut Pergub ini setelah mereka dilantik.
"Cepat revisi kembali pergub tentang ASN boleh berpoligami. Cabut aturan itu. Penting banget sih, emang nggak ada urusan ASN lain di DKI?" katanya.