BACAKORANCURUP.COM - Seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, diwajibkan untuk lebih aktif dan memaksimalkan dakwah melalui Media Sosial (Medsos).
Hal itu sesuai dengan yang diintruksikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Nomor 1172 Tahun 2024, tentang diwajibkannya Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk aktif berdakwah di medsos.
"Jauh sebelum adanya intruksi tersebut, kita sudah meminta agar para PAI dapat memaksimalkan medsos untuk kepentingan dakwah. Namun nampaknya, dakwah yang dilakukan belum terlalu maksimal dan menyeluruh. Jadi kita imbau kembali, agar PAI dapat berdakwah secara lebih optimal di medsos nanti," ujar Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong H Lukman SAg MH melalui Kasi Bimas Islam Drs H Akhmad Hafizzudin MHI.
BACA JUGA:Terima Hearing Tenaga Honorer, Dewan Bawa Persoalan PPPK ke BKN Pusat
BACA JUGA:Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Pemkab Rejang Lebong Bentuk Timsus
Dia juga menerangkan, regulasi tersebut menjadi panduan bagi PAI untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan, moderasi beragama, dan nilai-nilai kebangsaan, serta kegiatan positif lainnya di platform digital.
Dimana jelasnya, langkah itu merupakan respons terhadap perkembangan di era digital, serta upaya meningkatkan efektivitas dakwah dengan menjangkau khalayak yang lebih luas.
Karena dia menilai, medsos memiliki peran strategis dalam membangun ruang publik yang kondusif dan memperkuat harmoni sosial.
"Medsos kini menjadi sarana strategis untuk menyampaikan pesan agama yang positif dan konstruktif. Jadi para PAI ini diharapkan mampu beradaptasi dan memaksimalkan teknologi ini," ungkapnya.
Sesuai dengan intruksi pemerintah pusat juga imbuh dia, penyuluh agama diarahkan membentuk Tim Efektif Media Sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengelola konten dakwah yang kreatif, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
"Langkah ini juga dilakukan, untuk mengoptimalkan medsos sebagai ruang dakwah yang modern dan penuh tantangan. Dengan memberdayakan penyuluh agama berdakwah di ruang digital, kita akan berupaya menciptakan masyarakat yang religius dan harmonis," tutupnya.