Kapan Pelunasan Haji 2025? Simak Jadwal dan Cara Cek Status Pembayarannya!
--
BACAKORANCURUP.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan besaran biaya ibadah Haji 2025.
Jemaah haji sebaiknya segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebagai persiapan. Lalu, kapan pelunasan Haji 2025? Dan bagaimana cara mengecek status pelunasannya?
Berdasarkan rilis Kemenag RI di tahun 2025 ini Indonesia mendapatkan sebanyak 221.000 kuota jemaah haji.
Jumlah tersebut terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Terkhusus untuk jemaah reguler diharuskan membayar Bipih sebagai biaya perjalanan haji dengan rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78. Biaya tersebut harus dilunasi oleh jemaah sesuai dengan waktu yang ditentukan pemerintah.
BACA JUGA:Menurut Psikologi, Ini 5 Kebiasaan Malam yang Membuat Orang Tidak Akan Pernah Sukses dalam Hidup
BACA JUGA:Ini Versi Baru Motor Matic Honda yang Iritnya Tembus 75 Km/Liter
- Kapan Pelunasan Haji 2025?
Berdasarkan yang ada di laman Bank Syariah Indonesia (BSI), pelunasan biaya haji atau Bipih oleh jemaah dilakukan dengan dua tahap. Diperkirakan, pelunasan tahap 1 akan dimulai akhir Januari hingga Februari 2025. Selanjutnya, bagi jemaah yang belum melakukan pelunasan dapat mengikuti tahap 2. Tahap 2 pelunasan Bipih oleh jemaah dapat dilakukan pada bulan Maret 2025.
Ini estimasi waktu pelunasan Haji 2025 :
1. Pelunasan Biaya Haji 2025 Tahap 1: Akhir Januari-Februari 2025
2. Pelunasan Biaya Haji 2025 Tahap 2: Maret 2025