Kampus Dapat Jatah Kelola Tambang, Kriteria Penerima Harus Diperketat

Sabtu 25 Jan 2025 - 18:00 WIB
Reporter : gale
Editor : meyin

Kesempatan mengelola tambang bisa membantu kampus dalam mendapatkan tambahan penghasilan. Pihaknya pun sudah menggelar rapat untuk merespons kebijakan tersebut.

"Meskipun kita tahu bersama ini masih dalam bentuk RUU, akan tetapi ini kita pandang sebagai tindak lanjut, upaya dari pemerintah untuk memberikan keleluasaan akses kepada perguruan tinggi terkait income perguruan tinggi," kata Eduart kepada awak media, kemarin.

Apalagi, sambungnya, selama ini biaya kuliah setiap mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) belum sepenuhnya ditanggung oleh negara.

Itu pula yang menyebabkan masih ada biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang dibebankan kampus kepada mahasiswa.  

Maka keterlibatan kampus dalam bisnis tambang dinilai bisa menahan biaya UKT supaya tidak akan naik.

“Bahkan tidak tertutup kemungkinan bisa lebih disesuaikan ke depan. Itu kan harapan kita," jelasnya. Tentu ada juga masukan terkait kebijakan tersebut. Salah satunya disampaikan oleh perwakilan PP Muhammadiyah Syahrial Suwandi.

Ia menyoroti Pasal 51 a ayat 2 butir b tentang pemberian prioritas pada perguruan tinggi dengan status paling rendah akreditasinya adalah B. Dalam konteks tersebut, Syahrial menuntut spesifikasi yang mendalam. Pasalnya, tidak semua perguruan tinggi punya kemampuan dan punya prodi pertambangan dan geologi. Padahal, pengelolaan tambang harus terintegrasi dari hulu sampai hilir.

Usul yang lain disampaikan Dosen Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Ridho Kresna Wattimena.

Misalnya, kampus penerima IUP minimal harus memiliki akreditasi unggul Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hingga kini, terdapat 149 perguruan tinggi terakreditasi unggul BAN-PT.

Namun, tak hanya spesifikasi akreditasi. Ridho menyarankan ada kriteria lain.

Aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah. Sejumlah ormas keagamaan sudah diberi jatah lahan tambang di wilayah Kalimantan.--United Tractors

Yakni ketersediaan program studi yang kompeten dan relevan dengan pertambangan. Misalnya, program studi geologi tambang dan metalurgi, maupun teknik lingkungan.

"Itu yang masukkan kami yang pertama. Turunan dari RUU atau Undang-Undang ini ada turunannya yang lebih detail," jelasnya.

Ia optimistis bila IUP diberikan kepada kampus, hal itu termasuk investasi yang besar. Namun, ‘balik modal’ dari investasi itu butuh waktu yang lama. Setidaknya butuh 5-10 tahun. 

Kategori :