= BACAKORANCURUP.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong menyampaikan, jika pelaksanaaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Murenbangcam) sesuai dengan jadwalnya akan dimulai hari ini Rabu 30 Januari 2025.
Dimana hari ini, akan ada dua kecamatan yang melaksanakan Musrenbangcam yakni Kecamatan Selupu Rejang dan Sindang Kelingi.
Kepala Bappeda Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP MSi mengungkapkan bahwa dalam Musrenbangcam akan melibatkan sejumlah OPD yang ada di Rejang Lebong. Pasalnya biasanya dalam musrenbang bukan hanya usulan pembangunan fisik saja yang muncul, namun juga sejumlah keluhan lain non fisik juga akan muncul.
"Musrebangcam sudah dimulai, dan kita minta OPD bisa dilibatkan, dimana OPD yang dilibatkan ini, OPD yang berkenaan dengan pelayanan dasar," sampai Kaban.
BACA JUGA:Pasca Libur Panjang, ASN Kemenag Wajib Masuk Hari Ini
BACA JUGA:Seluruh Puskesmas Ditargetkan Penerapan ILP Tahun Ini
Dikatakannya, adapun beberapa OPD yang akan langsung diikutsertakan yakni OPD yang memang selama ini bidangnya masuk dalam usulan dari masyarakat, desa dan kelurahan, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan PUPRPKP Rejang Lebong untuk pembangunan fisik.
"Mereka hadir untuk mencatat secara langsung usulan yang berkenaan dengan OPD masing - masing, karena bisanya bidang mereka ini yang kerap masuk dalam Murenbang," ungkapnya.
Bukan hanya itu saja dalam murenbangcam tersebut juga bisa melibatkan anggota DPRD Rejang Lebong, dimana biasanya sejumlah kecamatan sudah mengundang mereka secara langsung untuk mendengarkan usulan. DImana sesuai dengan fungsi dewan nantinya yakni ada para penganggaran.
"JAdi mereka ikut dilibatkan, diluar dari pokok pikiran (POkir) dewan dari reses jaring aspirasi yang telah dilakukan di dapil masing - masing," ungkapnya.
Hal ini guna selaranya usulan dari masyarakat yang masuk dalam perencanaan, pasalnya sama - sama diketahui jika tidak seluruh usulan dapat diakomodir, dimana usulan sendiri tentunya disesuaikan dengan kekuatan APBD Rejang Lebong, dan perencanaan dan usulan juga harus sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Rejang Lebong.