BENGKULU - Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya mengungkapkan bahwa angka kriminalitas di Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2023 Polda Bengkulu di Gedung Adem, Jumat 29 Desember 2023.
"Gangguan kamtibmas tahun 2023 tercatat sebanyak 5.823 kasus, naik 1.598 kasus atau 37,8 persen dari tahun 2022 yang mencapai 4.225 kasus," kata Kapolda Armed Wijaya.
Dari 11 kasus gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) mendominasi dengan 875 kasus, diikuti pencurian biasa sebanyak 397 kasus, dan kasus penganiayaan sebanyak 529 kasus. Kapolda menyoroti bahwa Bengkulu masuk sebagai daerah dengan tingkat kriminalitas tertinggi di tingkat nasional dan juga di Sumatera.
"Bengkulu masuk yang tertinggi ditingkat nasional juga di Sumatera," kata Kapolda.
Tidak hanya menangani kriminalitas, Polda Bengkulu juga aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Pada tahun 2023, Polda menangani 26 kasus korupsi, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,5 miliar, namun juga mencatat peningkatan 5 kasus korupsi dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Armed Wijaya menyebutkan bahwa penyelesaian perkara (CC) pada tahun 2023 mencapai 2348 perkara, meningkat 211,72 persen dibanding tahun 2022. Selain itu, penanganan kasus Cyber mencapai 38 kasus, dengan satu kasus live streaming pornografi menjadi sorotan publik.
"Untuk Jumlah Penyelesaian (CC) pada tahun 2022 sebanyak 1109 perkara, dimana angka ini mengalami kenalkan 3457 bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 2348 perkara dengan persentase sebesar 211,72 persen," kata Kapolda.
Polda Bengkulu juga aktif dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mafia tanah, dan melakukan berbagai langkah proaktif untuk menurunkan tingkat kriminalitas pada tahun 2024. Kata Kapolda untuk penanganan kasus Cyber, selama tahun 2023 berjumlah 38 kasus dengan 1 kasus menonjol dan menjadi perhatian publik. Yaknu live streaming pornografi dengan tersangka berinisial MN. Selain penanganan kasus Siber, Polda Bengkulu juga melakukan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 26 kasus dengan jumlah P21 sebanyak 19 kasus.
" Polda juga menangani kasus mafia tanah sebanyak 7 kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 1 kasus, henti lidik 2 kasus dan proses lidik 4 kasus," kata Kapolda.
Sementara itu, terkait meningkatnya kasus kriminalitas di Bengkulu, Kapolda menyebut, hal itu menjadi perhatian pihaknya pada tahun 2024. Upaya penurunan kasus kriminalitas dilakukan bekerjasama dengan stakeholder terkait.
"Kita fokus penurunan tingkat kriminalitas tahun depan. Penguatan personil kemudian penambahan sarana dan prasarana. Kita juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah," kata Kapolda.