Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Polisi Bersenjata Lengkap Tangkap 10 Tersangka

Kamis 06 Feb 2025 - 22:34 WIB
Reporter : Nike
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Ratusan personel bersenjata lengkap dari Tim Gabungan Polres Rejang Lebong, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dan Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu, Kamis 6 Februari 2025 melakukan penggerebekan rumah diduga bandar besar narkoba dan lokasi perjudian di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi itu, tim gabungan berhasil mengamankan 10 orang tersangka.

Dalam konferensi persnya, Kapolres mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat setempat.

Karena itu ratusan personel dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di lokasi perjudian yang sudah terkenal sebagai sarang atau markas bandar narkoba dan perjudian di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Angka Pengangguran di Rejang Lebong Menurun, Berikut Persentasenya!

BACA JUGA:Ini Penyebab Munculnya Beruang Madu di Bermani Ulu

"Sesuai dengan undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga Surat Perintah Kapolda Bengkulu nomor: Sprin/II/PAM.1.3./2025, tanggal 6 Februari 2025 tentang penugasan personel Brimob back up Polres Rejang Lebong dalam penindakan bandar Narkoba dan mesin jacpot di wilayah Rejang Lebong. Kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pemberantasan tersebut," ujar Kapolres.

Alhasil pada penggerebekan yang dilakukan kata Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 orang tersangka. Dimana 3 tersangka diantaranya merupakan TO yang sudah dicari selama ini oleh pihak kepolisian. Para tersangka tersebut diantaranya, AP (40) warga Kelurahan Bandung Ujung Lubuk Linggau Barat Provinsi Sumsel, CA (22) Desa Apur

Kecamatan Sindang Beliti Ulu, A (39) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, SR (32) warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Taba Jemaka, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, TA (55) warga Desa Kayu Arah Tengah Kecamatan Lubuk Linggau Barat, ADM (25) warga Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat, IS (34) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, JE (15) warga Lubuk Linggau, SJ (36) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, dan AS (25) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.

"Dari hasil penggrebekan yang kita lakukan, ada 10 tersangka yang kita amankan dari 3 lokasi tersebut. Namun diketahui, masih ada tersangka lainnya yang saat ini masih kita buru," terang Kapolres.

Sementara untuk sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebut Kapolres, diantaranya 18 unit mesin Jackpot/Barbar warna coklat, 16 unit mesin Jackpot/ Barbar warna merah, 2 bilah senjata tajam jenis celurit, 2 bilah senjata tajam jenis parang, 6 bilah senjata tajam jenis pisau, 2 bilah senjata tajam jenis pisau ukuran kecil, 1 bilah senjata tajam jenis semar mesem, 1 buah toples berisikan koin Jackpot/ Barbar.

Serta dari sarang bandar narkoba seperti uang tunai sebesar Rp 9.187.000, 31 paket sabu-sabu, 10 tablet diduga ekstasi dalam dompet warna biru.m dan 4 pare 5.56mm, 3 buah skop dalam dompet warna merah, 1 bundel plastik bening, 26 tablet diduga pil ekstasi didalam dompet warna orange, 1 paket diduga Narkotika bukan tanaman, 2 unit handphone, 1 buah BPKB dengan Nomor N.08736605, 1 buah buku tabungan BRI atas nama Angges dengan Norek 760501000043522, 1 buah tabungan BRI Simpedes dengan Norek 760501003221539, 18 set alat hisab Sabu-sabu, 17 paket diduga narkotika jenis ganja, 2 unit timbangan, 2 kotak kaca pirek, 10 bundel plastik klip kuning, 1 pak tirex warna hitam, 1 buah buku rekapan penjualan Sabu-sabu, sejumlah bonk, 1 sertifikat tanah, 3 unit sepeda motor, dan juga 1 unit mobil merk Toyota Avanza warna coklat dengan No.Pol BG 1623 ZE.

"Sampai saat ini kita masih menindaklanjuti dang melakukan pengembangan dari hasil penggrebekan ini. Dimana pasca penggrebekan, kita juga melakukan koordinasi dengan Koramil Binduriang dan Brigif 8 untuk mengawal Polsek PUT, agar bersama-sama melakukan cipta kondisi yang aman pasca penegakan hukum.

Bahkan sebanyak 1 batalyon Brimob juga dikerahkan di Polsek Sindang Kelingi guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, serta melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Binduriang untuk bersama sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif," tutupnya.

Untuk diketahui, adapun 282 personel gabungan tersebut terdiri dari 133 Personel Polres Rejang Lebong, 26 Personel Dit Resnarkorba Polda Bengkulu, 103 Personel Batalyon A Pelopor Brimob Curup, dan 20 Personel Wanteror.

Kategori :