Miris! Puluhan Anak di Rejang Lebong Jadi Korban Kekerasan

Minggu 09 Feb 2025 - 21:38 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Sepanjang tahun 2024, sebanyak 70 kasus kekerasan pada anak terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual dan fisik menjadi yang paling dominan.

Berdasarkan data yang diungkap oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Sutan Alim, melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Titin Verayensi, kasus kekerasan seksual mencapai 37 kejadian, sedangkan kekerasan fisik tercatat sebanyak 32 kasus. Sedangkan 1 kasus lagi, ada kasus penelantaran.

"Kami terus berupaya melakukan berbagai langkah pencegahan dan pendampingan bagi korban. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus kami lakukan agar kasus serupa dapat ditekan," ungkap dia.

Ia menjelaskan, kasus kekerasan yang menimpa anak perempuan ada sebanyak 19 kasus dan pada anak laki-laki sebanyak 51 kasus.

BACA JUGA:Maudy Ayunda Sediakan Beasiswa Pendidikan

BACA JUGA:20 Pelajar Disiapkan Magang ke Jepang

"Paling banyak memang terjadi pada anak laki-laki," tambahnya.

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan mereka yang melapor ke DP3APPKB, sementara kasus di lapangan yang tidak melapor tentu lebih banyak.

Untuk itu, DP3APPKB Rejang Lebong mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka kekerasan terhadap anak di daerah tersebut.

"Jangan sungkan untuk melapor ke kami kalau ada anak atau keluarga yang alami kekerasan," tutur Titin.

Adapun terkait upaya pencegahan dan perlindungan, sebut Titin, dalam menghadapi tingginya angka kekerasan terhadap anak, DP3APPKB Rejang Lebong telah melakukan berbagai langkah strategis, seperti memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap anak serta langkah-langkah pencegahannya. Kemudian menyediakan layanan pendampingan hukum dan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Lalu meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk menangani kasus kekerasan dengan cepat dan tegas.

Kategori :