Tempo Sehari, Polres Rejang Lebong Tangkap 4 Pelaku Pembobol Sekolah!

Selasa 11 Feb 2025 - 22:30 WIB
Reporter : Habibi
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Sedikitnya ada 4 anak dibawah umur ditangkap Satreskrim Polres Rejang Lebong. Ini setelah keempat pelaku diamankan karena melakukan pencurian dengan pemberatan di SMKS Pertiwi pada Kamis malam 14 November 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Reno Wijaya SE MH melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono S Trk mengatakan keempat anak pelaku tersebut diamankan pada Senin 10 Februari 2025.

"Ya, ada 4 pelaku yang kita amankan. 3 orang masih berstatus pelajar dan 1 orang lagi merupakan anak putus sekolah," ujar Kanit saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 11 Februari 2025.

Disebutkan Kanit, 3 pelajar yang diamankan diantaranya AP (15), MA (15) dan ER (14). Sedangkan 1 pelaku yang merupakan anak putus sekolah yakni DAP (15).

"Otak dari pencurian ini adalah MA," sampai Kanit.

BACA JUGA:61 Motor Dinas Tak Jelas Penggunanya

BACA JUGA:Hari Kedua Ops Keselamatan Nala, Satlantas Mulai Tilang Pengendara Melanggar Aturan

Sementara itu, kata Kanit bahwa kronologis kejadian tersebut bermula saat pihak sekolah melihat bahwa kaca samping ruangan tempat pelapor bekerja dalam keadaan pecah.

Curiga akan hal tersebut, yang bersangkutan mengecek lokasi dan mengecek sekitar ruangan serta didapati banyak barang yang hilang.  Seperti aki mobil, transmisi manual mobil, dan peralatan mobil lainnya. Dimana kerugian akibat hal tersebut, kurang lebih Rp 12 Juta. Kasus tersebut dilaporkan keesokan harinya pada Jumat 15 November 2025.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kami berhasil mengamankan keempat pelaku," ujarnya.

Lanjut Kanit, pelaku pertama yang diamankan adalah MA sekaligus menjadi otak pencurian tersebut di belakang Masjid Agung Kelurahan Air Putih Lama.

Kemudian setelah melakukan pemeriksaan terhadap MA, pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama dengan 3 orang teman lainnya.

"Dari informasi MA, kami langsung bergerak ke Kelurahan Talang Rimbo yang biasa menjadi tempat nongkrong. Di sana kami berhasil mengamankan DA, namun untuk 2 pelaku lainnya yakni AP dan ER melarikan diri ke arah Bengkulu," katanya.

Tak mau kehilangan 2 pelaku lainnya, kata Kanit pihaknya langsung melakukan pengejaran dan langsung melakukan koordinasi dengan Polres Kepahiang untuk memback up melakukan penangkapan.

"Akhirnya, kedua pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri berhasil ditangkap di Kecamatan Ujan Mas Kepahiang. Terhadap para pelaku, saat ini masih digali keterangan apakah ada keterlibatan dengan TKP lainnya atau tidak. Tidak hanya itu, mengingat semua pelaku adalah anak dibawah umur, maka prosesnya harus diselesaikan 15 hari," tandasnya.

Kategori :