Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia pada 2025, Ada Indonesia

Senin 24 Feb 2025 - 10:30 WIB
Reporter : Lola
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Menurut laporan terbaru dari Velocity Global tahun 2025, Indonesia berada di posisi ke 6 dalam daftar negara dengan upah minimum terendah di dunia.

Laporan ini menyoroti perbedaan mencolok dalam standar upah antara negara maju dan negara berkembang, di mana beberapa negara di Asia dan Afrika mendominasi peringkat terbawah.

Velocity Global, perusahaan konsultan manajemen tenaga kerja global, menganalisis data upah minimum dan pendapatan rata-rata pekerja di berbagai negara. Hasilnya menunjukkan bahwa upah rendah masih menjadi tantangan besar bagi banyak negara, termasuk Indonesia, meskipun pertumbuhan ekonominya terus berlanjut.

Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia mencatat rata-rata upah minimum sekitar Rp2 juta per bulan pada tahun 2025.

Meskipun mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir, daya beli masyarakat masih terbatas akibat inflasi dan ketimpangan ekonomi. Faktor-faktor seperti jumlah tenaga kerja yang tinggi, tingkat pengangguran, serta dominasi sektor informal turut memengaruhi rendahnya upah di Indonesia.

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Begini Cara Scan Dokumen dan PDF Melalui WhatsApp

BACA JUGA:HMI Cabang Curup Lantik Pengurus HMI Komisariat Tarbiyah

Perbedaan upah antarprovinsi juga menjadi perhatian, di mana daerah perkotaan seperti Jakarta menawarkan upah yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah pedesaan. Ketimpangan ini semakin memperkuat kesenjangan ekonomi di dalam negeri.

 

Berdasarkan data Velocity Global, berikut adalah daftar negara dengan rata-rata upah minimum terendah :

1. Nigeria : Rp683,5 ribu per bulan

2. India : Rp1 juta per bulan

3. Uzbekistan : Rp1,4 juta per bulan

4. Pakistan : Rp1,8 juta per bulan

5. Filipina : Rp1,9 juta per bulan

Kategori :