Kontrak 500 Tenaga Non-ASN Tidak Diperpanjang

Rabu 12 Mar 2025 - 18:24 WIB
Reporter : Gale
Editor : redaksi

Ia juga menegaskan, sejak undang-undang tersebut diberlakukan, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau sebutan lainnya selain pegawai ASN.

Kategori :

Terkait