BACAKORANCURUP.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk mengadukan permasalahan penggunaan dana desa yang ternyata diperuntukkan untuk judi online dan pembuatan website fiktif.
“Kami datang ke KPK ingin melakukan kerja sama yang erat untuk melakukan pencegahan kebocoran dana desa dan lain-lainnya,” ujar Yandri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025.
“Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir, dana desa itu banyak yang dibancak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di antaranya untuk judi online, ada juga website fiktif dan lain sebagainya,” sambungnya.
Yandri menjelaskan bahwa kementeriannya bersama dengan KPK akan membuat perjanjian kerja sama atau MoU.
Ia menegaskan kementeriannya membutuhkan pendampingan agar tidak ada kebocoran anggaran.
BACA JUGA:Pemdes Mojorejo Rehab Kantor Desa, Masuk Dalam Agenda Pembangunan
BACA JUGA:Pemdes Watas Marga, Bersiap Realisasikan Program Ketahanan Pangan
“Kami ingin memastikan rupiah per rupiah dana negara yang meluncur ke desa atau di Kementerian Desa itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ucap dia.
“Jadi, datang ke sini untuk melakukan kerja sama dalam hal pencegahan penggunaan dana desa supaya tidak dibancak atau tidak disalahgunakan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan bahwa KPK pada dasarnya mendukung program-program Menteri Desa dan PDT.
“Secara prinsip dari KPK mendukung program-program pak menteri dan nanti juga secara berkala kita akan bahas lebih lanjut tambahannya,” ungkap Cahya.
KPK juga mengungkapkan pengawasan minim terhadap dana desa berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran yang dapat menghambat pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
Untuk itu, menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, diperlukan tata kelola desa yang lebih transparan guna memastikan roda pemerintahan di desa berjalan bersih dan bebas dari korupsi.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci di acara Aksi Memperkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintah untuk Mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden yang bertajuk Membangun Desa dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kamis, 27 Februari 2025.
Menurut Fitroh, desa merupakan bagian integral dari wilayah pemerintahan kabupaten.