BACAKORANCURUP.COM - WhatsApp baru saja meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menambahkan musik ke dalam status mereka.
Fitur ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih interaktif dan menarik, serupa dengan fitur yang telah lebih dulu tersedia di Instagram dan Facebook.
Akan tetapi, saat ini fitur tersebut masih dalam tahap uji coba dan belum bisa diakses oleh seluruh pengguna di Indonesia.
Untuk dapat menikmati fitur ini, pengguna perlu memastikan bahwa aplikasi WhatsApp mereka sudah diperbarui ke versi terbaru.
Jika setelah pembaruan fitur ini belum muncul, kemungkinan besar pengguna harus menunggu hingga fitur tersebut tersedia secara bertahap sesuai dengan jadwal rilis WhatsApp.
BACA JUGA:Sebelum Idul Fitri, Bupati Fikri Pastikan TPP ASN Cair
BACA JUGA:Kemendikdasmen Perkenalkan Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Profesi Guru, Simak Penjelasannya !
Langkah-langkah Menggunakan Fitur Musik di Status WhatsApp
1. Perbarui Aplikasi WhatsApp
Pastikan aplikasi WhatsApp di perangkat Android atau iPhone sudah diperbarui ke versi terbaru.
2. Buka WhatsApp dan Masuk ke Tab Status
Pilih menu “Status” yang terletak di bagian atas layar aplikasi.